Bhabinkamtibmas desa Mangunan menghadiri rapat sosialisasi perda No. 6 tahun 2017

Posted by tribratanewsbantul on 12:29

Bhabinkamtibmas Desa Mangunan Aiptu Ari Azhari menghadiri acara  sosialisasi peraturan daerah  No. 6 tahun 2017 tentang penggunaan dan pemanfaatan bagian bagian jalan propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di gedung olah raga desa Mangunan kecamatan Dlingo kabupaten Bantul. Selasa tanggal 12 Maret 2019.

Acara ini bertujuan untuk mensosialisaskan dan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa jalan dari Imogiri sampai dengan Dlingo akan dirubah atau ditingkatkan statusnya menjadi jalan propinsi. Sehingga kedepannya  dapat membawa perubahan bagi warga masyarakat Dlingo untuk menjadi lebih baik.

Acara ini dihadiri lurah desa Mangunan H Jiono ikhsan S.sos beserta perangkat desa, dari dinas PUP dan ESDM Propinsi DIY Harmanto ST beserta staf, serta para tamu undangan sebanyak 350 orang.

Acara berjalan lancar dan kondusif  dan setelah acara sosialisasi perda tersebut bhabinkamtibmas desa Mangunan memberikan sosialisasi tentang saber pungli terhadap para peserta yang hadir. (Humas Polsek Dlingo)  


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:29

0 komentar:

CB