Di PHK, Eks Pekerja PT Kharisma Eksport Tuntut Haknya

Posted by tribratanewsbantul on 11:35

Puluhan eks pekerja atau karyawan PT Kharisma Eksport di Jalan Parangtritis Sewon Bantul melakukan aksi demo di halaman Kantor DPRD Bantul, Rabu (13/03/2019). Kedatangan eks pekerja untuk mengadukan nasib mereka yang hingga saat ini belum diberikan hak-haknya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua komisi D DPRD Kab.Bantul Bp. Paidi, SH, Kadisnakertrans Bantul Kab.Bantul Drs. Sulistiyanto, M.Pd, Kuasa hukum eks PT. Kharisma Bp. Santo kusuma Aji dan 39 Perwakilan Korban PHK PT. Kharisma.

Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap perusahaan sampai permintaan wakil rakyat untuk membantu memperjuangkan mereka. "Kami sengaja datang untuk mengadukan nasib para buruh atas tindakan PHK yang dilakukan PT Kharisma Eksport. Bahkan janji untuk membayar hak-hak kepada buruh belum direalisasikan," ujar kuasa hukum Alouvie RM SH disela aksi.

Disebutkan, awalnya hanya ada 10 orang yang mengajukan tuntutan dan menguasakan Kantor Advokat Alouvie RM and Parteners. Tetapi dipastikan jumlah tersebut akan terus bertambah karena karyawan yang terkena PHK jumlahnya mencapai ratusan.

"Saat ini ada sekitar 30 sampai 40 orang eks pekerja datang ke dewan untuk menyampaikan keluh kesah atas tidak adanya kepastian bayar PT Kharisma Eksport terhadap hak-hak buruh. Bila hak-hak buruh tak diberikan maka akan ditempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial," lanjut Alouvie.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Drs Sulistiyanto MPd yang hadir menemui para eks pekerja PT Kharisma Eksport siap mendampingi sampai hak-haknya diberikan. "Kami siap untuk membantu para buruh memperjuangkan hak-haknya sepanjang masih dalam koridor aturan perundangan-undangan," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Bantul, Paidi SIP akan menampung aspirasi para eks pekerja PT Kharisma Eksport. Diharapkan secepatnya hak-hak yang belum dibayar segera diberikan pihak perusahaan kepada 10 eks pekerja, sehingga bagi eks pekerja lain yang ingin memperjuangkan hak-haknya diharapkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu di Kantor Disnakertrans Bantul.

"Bila eks pekerja yang lain ingin ikut memperjuangkan hak mereka maka kami sarankan melalui Disnakertrans. Karena Disnakertrans yang berwenang untuk menangani masalah ini," tegas Paidi.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara seelsai dalam keadaan aman tertib. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:35

0 komentar:

CB