Polres Magelang melimpahkan tersangka pembunuhan mahasiswi UPN
Yogyakarta, SS alias S (28), ke Polsek Banguntapan Polres Bantul.
Pelimpahan tersebut dilakukan karena tersangka SS menghabisi korban di
indekosnya yang masuk wilayah hukum Polsek Banguntapan Kabupaten Bantul.
“Karena
TKP pembunuhan masuk wilayah Banguntapan Bantul, tepatnya di Pedak Baru
Karang Bendo Banguntapan Bantul perkara kemudian dilimpahkan ke Polsek
Banguntapan,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MM, Selasa
(5/3/2019).
Tersangka berikut tersangka barang bukti berupa satu
unit kendaraan bermotor roda 2 jenis Suzuki Satria FU AB 6171 HQ yang
digunakan untuk membuang mayat korban, satu buah laptop dan satu buah
handphone merk Xiomi milik korban yang diambil oleh pelaku, telah
diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Banguntapan.
Kompol
Suhadi menambahkan, pelimpahan tersangka ini dilakukan karena locus
delectinya pembunuhannya bukan di Kabupaten Magelang. Hal ini dilakukan
sesuai dengan kententuan dilimpahkan menuju Polsek Banguntapan.
"Ya
karena locus delectinya, pertama kali pembunuhan bukan di wilayah
Magelang. Ini sesuai dengan ketentuan, kita harus limpahkan ke TKP asal,
awalnya di daerah Banguntapan," katanya.
Tersangka menghabisi
korban Annisa (23), warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri,
Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (21/2/2019).
Korban sendiri tercatat sebagai mahasiswi UPN Yogyakarta.
SS
berasal dari Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir,
Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan di Yogya, tersangka indekos di
daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tersangka menghabisi korban dengan
cara mencekik lehernya dan membuang jenazahnya di sebuah saluran air di
Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Jumat (22/2/2019) dini hari
sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dibungkus menggunakan selimut,
diletakkan di stang motor, dan dibuang di selokan irigasi di Dusun Batu,
Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Mayat korban baru
ditemukan pada Sabtu (23/2) sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. (Humas
Polsek Banguntapan)
Kasus Pembunuhan Mahasiswi UPN, Dilimpahkan ke Polsek Banguntapan
Posted by tribratanewsbantul on 09:53
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53
0 komentar:
Post a Comment