Kasus Pembunuhan Mahasiswi UPN, Dilimpahkan ke Polsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 09:53

Polres Magelang melimpahkan tersangka pembunuhan mahasiswi UPN Yogyakarta, SS alias S (28), ke Polsek Banguntapan Polres Bantul. Pelimpahan tersebut dilakukan karena tersangka SS menghabisi korban di indekosnya yang masuk wilayah hukum Polsek Banguntapan Kabupaten Bantul.

“Karena TKP pembunuhan masuk wilayah Banguntapan Bantul, tepatnya di Pedak Baru Karang Bendo Banguntapan Bantul perkara kemudian dilimpahkan ke Polsek Banguntapan,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MM, Selasa (5/3/2019).

Tersangka berikut tersangka barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor roda 2 jenis Suzuki Satria FU AB 6171 HQ yang digunakan untuk membuang mayat korban, satu buah laptop dan satu buah handphone merk Xiomi milik korban yang diambil oleh pelaku, telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Banguntapan.

Kompol Suhadi menambahkan, pelimpahan tersangka ini dilakukan karena locus delectinya pembunuhannya bukan di Kabupaten Magelang. Hal ini dilakukan sesuai dengan kententuan dilimpahkan menuju Polsek Banguntapan.

"Ya karena locus delectinya, pertama kali pembunuhan bukan di wilayah Magelang. Ini sesuai dengan ketentuan, kita harus limpahkan ke TKP asal, awalnya di daerah Banguntapan," katanya.

Tersangka menghabisi korban Annisa (23), warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (21/2/2019). Korban sendiri tercatat sebagai mahasiswi UPN Yogyakarta.

SS berasal dari Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan di Yogya, tersangka indekos di daerah Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tersangka menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya dan membuang jenazahnya di sebuah saluran air di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Jumat (22/2/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban dibungkus menggunakan selimut, diletakkan di stang motor, dan dibuang di selokan irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Mayat korban baru ditemukan pada Sabtu (23/2) sore hari sekitar pukul 17.00 WIB. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53

0 komentar:

CB