
Giat penutupan peternakan dihadiri oleh Kompol Ispurwanto (Kapolsek Piyungan), Anton Vector (Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Bantul), Sunarto (Kasi Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Bantul), Joko (Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Bantul), Koramil Piyungan dan lain lainya.
Bapak Vector menyampaikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Nomor: 301/DPPKP/KEP/BTL/III/2019 tentang Penutupan Usaha Peternakan Ayam Milik Sdri. Dra. Is Andariyah di Pedukuhan Kuden Sitimulyo Piyungan Bantul yang ditandatangani Kepala Dinas Ir. Pulung Haryadi, M.Sc. bapak Vector berpendapat bahwa penutupan harus dilaksanakan dengan segera atas pertimbangan ketentraman masyarakat sesuai dengan Perda yang ada.
Adapun tanggapan dari saudari Lina anak dari pemilik peternakan ayam Ibu Is Andariyah, semula menolak dengan alasan sampai saat ini pihaknya belum diberikan SP 1, 2 dan 3. Namun karena sudah berdasarkan surat Keputusan, maka sdri. Lina meminta waktu kepada Tim untuk memindahkan ayam agar tidak stres.
Bapak Joko (DPPPKP Bantul) menyampaikan Kami siap untuk membantu proses pemindahan ternak ayam, baik tempat maupun vaksinnya. Namun demikian apabila dari pihal Ibu Is Andariyah akan memindahkan sendiri karena sudah memiliki kandang sendiri dipersilahkan.
Sesuai kesepakatan lisan yang telah diambil, pihak ibu Is Andariyah bersedia untuk memindahkan ayam nya sejumlah lk 5000 ekor ke tempat lain maksimal 7 hari sejak hari ini.
Pihak Sat Pol PP beserta Polsek, Koramil dan Kepala Dusun serta Ketua RT akan mengkondisikan warganya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu timbulnya konflik. Namun demikian apabila sampai tujuh hari belum dilakukan pemindahan, maka Satpol PP yang akan menutupnya.
Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan baik dari Polsek, Polres maupun Koramil. Situasi aman terib. (Humas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment