
Penertiban APK dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bambanglipuro bersama dengan Trantib Kecamatan Bambanglipuro dibantu dengan instansi terkait.
Polsek Bambanglipuro menerjunkan sejumlah personilnya untuk melaksanakan pengamanan penertiban APK yang dilaksanakan di tiga Desa di wilayah Bambanglipuro yaitu Desa Sumbermulyo, Mulyodadi dan Sidomulyo.
APK yang ditertibkan yaitu yang dipasang di pohon, dipasang di fasilitas umum baik tiang listrik, jembatan, rambu-rambu lalu lintas, mengganggu estetika dan keindahan serta mengganggu pandangan arus lalu lintas.
APK yang melanggar ketentuan, dilepas dan diamankan di kantor Kecamatan Bambanglipuro.Selain utuk memastikan keamanan kehadiran Aparat Kemanan juga ikut membantu dan mengatur arus lalu lintas, sehingga seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH menyampaikan bahwa kehadiran Kepolisian saat penertiban Alat Peraga Kampanye adalah sebagai pendampingan saja untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar, pedomi setiap tupoksinya dalam pelaksanaan tugas untuk pertanggung jawaban, tandas Kapolsek. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment