Personil yang tergabung dalam polsek rayon 2 yang meliputi Polsek Kretek, Pundong Bambanglipuro, Srandakan dan Polsek Sanden menggelar razia kendaraan di jalan Paris Km 21 tepatnya simpang empat Angkruksari Kretek Bantul. Sabtu, (16/03/2019) malam.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak mengatakan bahwa saat ini Polsek Srandakan tidak bisa bergabung dikarenakan wilayahnya ada pengamanan kegiatan pengajian akbar.
Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan program Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KKYD) bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dengan sasaran sajam, senpi, narkoba, handak, miras serta pelanggaran lainnya, pungkasnya.
Sementara selama melaksanakan razia petugas telah memeriksa 54 roda dua dan 20 kendaraan roda empat dengan hasil memberikan teguran kepada 9 pengendara sepeda motor dan 5 pengemudi kendaraan roda empat, dan petugas tidak menemukan pelanggaran yang mengarah ketindak pidana.
Kegiatan berakhir hingga pukul 23.30 wib dilanjutkan dengan patroli ke wilayah polsek masing-masing. (Humas Polsek Kretek)
Razia Kendaraan Di Jalan Paris Km 21
Posted by tribratanewsbantul on 10:54
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54
0 komentar:
Post a Comment