Polsek Kretek Amankan 4 Tersangka Pengepul Dan Pengecer Togel

Posted by tribratanewsbantul on 07:52

Anggota Unit Reskrim Polsek Kretek mengamankan 4 tersangka pengepul dan pengecer Togel. Mereka berinisial Baweh (45) warga Cepor, Palbapang, Bantul sebagai pengepul dan pengecer, AS (34) warga Campurejo Mojoroto Kediri sebagai pengecer, EK (40) warga Bekelan, Lendah Kulon Progo sebagai pengecer dan SR (34) warga dusun Gading Daton Donotirto, Kretek sebagai pengecer.

Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan, mereka ditangkap di Parangkusumo, Mancingan XI Parangtritis dan  di warung angkringan dusun Gading Daton Donotirto.

Penangkapan ini dibantu oleh anggota TNI atas nama Pulung Cahyo Adi warga Pudakpayung, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 20/10/2019 sekira pukul 02.40 wib.

Saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum dengan barang bukti berupa 4 buah hand phone, ratusan uang tunai dan kertas rekapan togel. Tersangka dikenakan persangkaan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, tegas Kapolsek Kretek. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:52

0 komentar:

CB