Dalam kesempatan tersebut, Aipda Mochlis bersama Tim Satgas Covid-19 Kalurahan Gadingsari memberikan arahan dan edukasi kepada warga yang melaksanakan acara hajatan pernikahan ditengah pandemi Covid-19 wajib mematuhi protokol kesehatan 3M. Dihimbau agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, serta menjaga jarak, membatasi jumlah undangan dan tidak berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain imbauan protokol kesehatan 3M, Tim Satgas Covid -19 juga melaksanakan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan di lokasi hajatan. Hal ini agar lokasi hajatan steril dari kuman atau virus dan diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19. Kegiatan sambang ini juga diharapkan dapat lebih mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta dapat menciptakan situasi wilayah yang selalu aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua FPRB Kalurahan Gadingsari dan relawan FPRB Gadingsari, Bhabinkamtibmas Gadingsari Aipda Mochlis Humavianto S.Pd dan Babinsa Serka Mujiono. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment