Ini Alasan Pemuda di Bantul Nekat Jerat Leher Bosnya Sendiri Hingga Tewas

Posted by tribratanewsbantul on 22:27

Jajaran Satreskrim Polres Bantul mengamankan seorang pegawai di pabrik wajan, berinisial N.

Pemuda berusia 22 tahun ini diamankan polisi lantaran nekat membunuh bosnya sekaligus sepupunya sendiri yakni Budiyantoro (38), warga Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. 

Warga asal Samarinda, Kalimantan Timur yang berdomisili di Banguntapan ini  mengaku melakukan aksinya karena diancam akan dibunuh gegara dituding sering menggoda istri korban.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi SH MH mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat anggota Satreskrim Polres Kulon Progo melakukan patroli di daerah Nanggulan. Selanjutnya polisi memberhentikan mobil mencurigakan yang belakangan diketahui dikemudikan oleh pelaku.

"Saat itu petugas mencurigai kok ada mobil tidak ada pelat nomornya dan kaca mobilnya retak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku pembunuhan," kata Ngadi saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (31/3/2021).

"Kemudian Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polres Bantul berhasil amankan tersangka dan sejumlah barang bukti pagi tadi," lanjutnya.

Ngadi menyebut peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (30/3) malam sekitar pukul 23.00-24.00 malam di Kapanewon Banguntapan, Bantul. Di mana saat itu korban bertemu dengan pelaku di pinggir jalan.

"Kemudian di tengah jalan ketemu tersangka ini. Setelah itu tersangka naik mobil (yang disopiri korban), karena saling kenal dan tidak curiga. Dalam keadaan mobil berhenti, tersangka menjerat korban," katanya.

Setelah meninggal, korban ditarik ke belakang kemudian mobil diambil alih oleh pelaku. Pelaku kemudian berkendara berputar-putar dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti.

"Dan setelah dilakukan pendalaman ternyata korban dibuang di selokan di Selo Gedong, Sedayu, Bantul. Ditemukan jam 06.11 WIB, setelah didapatkan dari pengakuan tersangka ternyata benar ditemukan mayat," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sudah saling kenal, bekerja dalam satu perusahaan yang dipimpin oleh korban. Keduanya juga masih ada hubungan keluarga.

"Menurut pengakuan tersangka, ia sering dibully, mau dibunuh oleh korban. Keterangan dari tersangka, dan daripada dibunuh tersangka mending memilih membunuh duluan. Itu keterangan tersangka," ujarnya.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ternyata pelaku sering chattingan dengan istri korban. Akhirnya terjadilah kasus pembunuhan tersebut di atas mobil milik korban yang pada saat itu korban mengendarai mobil.

"Dari keterangan tersangka bahwa untuk menghilangkan barang bukti dibuang random secara acak. Ada yang dibuang di jalan Wates, ada yang di daerah Godean, sebagian di Kulon Progo. Anggota kami menyusuri barang bukti yang dibuang tersebut. HP korban serta uang yang miliki korban diambil pelaku, serta kunci mobil," katanya.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Hasil pemeriksaan memang sudah direncanakan, karena mau dibunuh mempersiapkan sudah bawa kawat dipersiapkan," kata Ngadi.

"Untuk itu kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara itu, pelaku mengaku bahwa dia merasa terancam oleh korban. Oleh sebab itu dia selalu membawa kawat.

"Nggak saya rencanakan. Saya jaga-jaga kalo dia anu (mencelakai) saya, jadi kalau ke mana-mana saya selalu bawa kawat," kata pelaku saat dihadirkan jumpa pers.

Pelaku juga menepis suka menggoda istri korban. Dia mengaku chat itu sebatas terkait pekerjaan.

"Bukan godain, chat masalah pekerjaan. Cuma korban ngomong fitnah nggak benar. Sekalian di chat video call juga," katanya yang mengaku merupakan sepupu korban.

"Nggak (ada rasa). Karena chat nggak sampai tahunan. Baru beberapa bulan, belum ada lima," imbuhnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 22:27

0 komentar:

CB