Cegah Penyalahgunaan, Unit Provos Polsek Piyungan Periksa Senpi Anggota

Posted by tribratanewsbantul on 08:52

Anggota Provos Polsek Piyungan melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota pemegang senpi dinas. Rabu (3/3/2021) jam 08.30 WIB.

Menindak lanjuti perintah Kapolres Bantul melalui Surat Telegram Nomor : ST/132/III/HUK.7.1./2021 tanggal 1-3-2021 tentang pelaksanaan pemeriksaan senjata api dinas secara serentak, Kanit Provos Piyungan Aiptu Marsono melaksanakan pengecekan terhadap anggota pemegang senpi dinas dihalaman Mapolsek Piyungan.

Dalam melakukan pemeriksaannya Kanit Provos dan anggotanya mengecek kebersihan setiap senjata api dinas, menghitung jumlah peluru dan memeriksa masa berlaku kartu ijin pemegang senpi.

"Kami selaku pengemban pengawasan dan pemantauan terhadap personel dilapangan khususnya anggota yang memegang senpi untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaannya," jelas Kanit Provos.

Giat ini dilaksanakan untuk menertibkan personil dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dalam giat tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dari anggota. (Humas Polsek Piyungan)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:52

0 komentar:

CB