Polsek Kretek Tangkap Tersangka Pencuri HP

Posted by tribratanewsbantul on 13:51

Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap tersangka pencurian HP dengan berinisial TT alias Boyok (43) warga yang beralamatkan di Wedi Kabupaten Klaten.

Kapolsek Kretek Kompol S Parmin saat dikonfirmasi terpisah pada selasa (23/03/2021) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Tersangka kita tangkap di Jombor Mlati Sleman pada Senin (22/3/2021) malam kemarin," ungkapnya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Kretek.

"Tersangka sudah kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Adapun kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Senin, 09 Maret 2021 lalu di rumah korban Supianto (53) warga Wonogiri yang tinggal di Bungkus RT 02, Parangtritis, Kretek, Bantul. 

Saat itu Barang yang hilang berupa 1 buah HP merk Redmi 9A dan 1 buah HP merk Lenovo dengan total kerugian sekitar Rp. 1.850.000,-.

"Unit reskrim masih fokus bekerja, melengkapi berkas dan masih mencari barang bukti lainnya, semoga secepatnya terungkap tuntas" pungkasnya. (Sihumas Polsek Kretek)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:51

0 komentar:

CB