Arahan Kapolsek Pajangan Saat Apel Pagi

Posted by tribratanewsbantul on 12:59

Anggota Polsek Pajangan diharapkan dapat melaksanakan tugas hari-hari dengan, disiplin, penuh rasa bertanggung jawab dan ikhlas serta hindari pelanggaran sekecil apapun. Termasuk dalam melaksanakan giat pos pagi juga harus ditingkatkan untuk membantu kelancaran lalu lintas dipagi hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, SH saat mengambil apel pagi dihalaman Mapolsek Senin 23 Mei 2016 jam 08.00 Wib yang diikuti oleh seluruh anggota Polsek Pajangan.

Lanjut Kapolsek, sebagai anggota Polri yang mempunyai tanggung jawab menjaga Kamtibmas kita harus peka terhadap perkembangan situasi lingkungan maupun pemberitaan. Tingkatkan koordinasi sesama anggota Polsek Pajangan, perkembangan situasi harus segera disampaikan ke pimpinan.

Kepada Bhabinkamtibmas diharapkan peka terhadap perkembangan kamtibmas terkini, Kapolsek Pajangan minta agar Bhabinkamtibmas lakukan pembinaan yang baik untuk masyarakat dan juga lakukan koordinasi yang baik dengan Lurah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga masyarakat di desa binaanya.

Sementara itu, berkaitan dengan pelaksanaan giat patroli rutin, agar dilaksanakan terutama di jam-jam rawan dan berikan imbauan–imbauan kepada masyarakat tentang kamtibmas.

Kapolsek juga meminta setiap anggota Polsek Pajangan harus bisa berbaur dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Kapolsek juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan semacam ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa semangat dan kekompakan kepada anggota sehingga segala permasalahan yang ada di Polsek Pajangan dapat terselesaikan dengan baik dan juga dapat meningkatkan profesionalitas kerja dalam menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah Pajangan.

Selesai apel pagi, kapolsek kembali memberikan pengarahan khusus kepada para Bamin masing-masing fungsi untuk keseragaman Jukminu dalam administrasi surat-menyurat di lingkungan Polri maupun surat keluar. Peraturan Kapolri No. 15 tahun 2007 menjadi pedoman untuk keseragaman administrasi.

Pembuatan surat-surat di Kepolisian harus disertai konseptor dan dikoreksi oleh para Kanit maupun Kasi di masing-masing fungsi. Setiap pengiriman surat baik di lingkungan Polri maupun ke luar harus disertai dengan buku ekspedisi agar dapat dipertanggung jawabkan, tekanya.

Selesai pengarahan dari Kapolsek Pajangan personil melanjutkan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:59

0 komentar:

CB