Linmas Guwosari Dilatih Padamkan Kebakaran

Posted by tribratanewsbantul on 14:00

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan dan Kualitas Penanggulangan Bencana Alam Dalam Rangka Pembentukan Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) di Kabupaten Bantul bertempat di Balai Desa Guwosari Pajangan Bantul, Senin, 30 Mei 2016. Kegiatan ini diikuti oleh Linmas Desa se Kecamatan Pajangan.

Hadir dalam acara ini Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bantul H. Sapta Sarosa, S. Psi, Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, SH, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Kasitrantib Kec. Pajagan Halumuan Marbun, SH,  Kasipem Desa Guwosari Muh. Taufik, Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd, Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Yohannes Widyatmoko dari Unit Damkar Kabupaten Bantul, Dewanto Dipoyono, S.STP Kasi Pengurangan Resiko Bencana BPBD Kab. Bantul.

Yohanes Widyatmoko dalam arahannya mengharapkan dibentuknya tim anti kebakaran dalam rumah tangga yang terdiri dari orang pertama bertugas memadamkan kebakaran, orang kedua menyelamatkan dokumen penting, orang ketiga bertugas memutus aliran listrik,  orang ke empat sebagai alarm meminta bantuan dan orang kelima bertugas menelpon pemadam kebakaran maupun Kepolisian.

Yohanes menambahkan, apabila dalam 5 menit api tidak bisa dipadamkan, agar segera menyelamatkan diri karena api akan membesar.

Menurut Yohanes, tugas Balakar apabila terjadi kebakaran adalah memadamkan api jika bisa, melaporkan kejadian ke Pemadam Kebakaran, mensterilkan jalan untuk mobil pemadam masuk dan memberi tahukan titik-titik sumber air kepada pemadaman.

Untuk keselamatan, Balakar juga diminta mengenakan helm saat membantu petugas Pemadam Kebakaran. Yohanes menegaskan, yang berhak melakukan pemadaman adalah Unit Pemadam Kebakaran, Balakar hanya membantu mensterilkan area saja.

“Bagi masyarakat Bantul, apabila membutuhkan layanan Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantul dapat menghubungi di nomor telepon 0274 368222 dan 6462100, nomor tersebut juga bisa untuk melaporkan bencana alam lainnya,” imbuh Yohanes.

Selanjutnya dilakukan latihan cara penggunaan apar (alat pemadam kebakaran ringan), pemadaman langsung kebakaran tabung gas dan pemadaman api ringan. Para peserta pelatihan diminta untuk mencoba menggunakan peralatan pemadam kebakaran agar terampil apabila sewaktu-waktu dimintai bantuan. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:00

0 komentar:

CB