Operasi Cipkon, Puluhan Kupu Kupu Malam Dibawa Ke Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 11:40

Petugas gabungan, Polsek Kretek, Sat Sabhara Polres Bantul dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul menggelar razia penyakit masyarakat di Pantai Parangkusumo Kretek dan sekitarnya, Senin malam, 19 April 2016.

Petugas gabungan merazia tempat-tempat yang biasanya digunakan mangkal para Pekerja Seks Komersiil, termasuk tempat-tempat karaoke yang menjual miras ilegal.

Tak tanggung-tanggung, dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan 24 wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK dan satu lelaki hidung belang. Mereka selanjutnya diangkut ke Mapolsek Kretek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua puluh empat wanita tersebut adalah DW (28) warga Sutodirjan Pringgokusuman Gedongtengen, RY (37) warga Sidorejo RT.07/03 Karangawen Demak Jawa Tengah, IW (38) warga Trunosuran RT 01/06 Pasar Kliwon Surakarta, SK (48) Pandairejo RT.03/06 Jatisrono Wonogiri, SF (28) Krajan RT 07/05 Sidorejo Salatiga, NS ( 34) warga Bulusulur RT 03/02 Bulusulur Wonogiri, PN (21) Tandang RT 01/10 Jomblang Candi Sari Semarang, RH (30) Dansri RT 01/03 Sawahan Juwiring Klaten, KS (38) Tugu Lor RT 13/06 Karanganyar Demak Jawa Tengah, TT (47) warga Kalasan RT 03/06 Tirtomartani Kalasan, RS (41) Karang RT 01 Tirtohargo Kretek Bantul, ST (43) warga Lengkong RT 09/04 Donorejo Karangtengah Demak, SA (32) Tunggulrejo RT03/01 Tunggulrejo Kendal, SW (45) warga Sinanggul RT 025/005 Mlonggo Sekacer Jepara serta seorang lelaki hidung belang berinisial AF (26) warga Jln Kumudasworo Dalam VI RT 05/08 Bongsari Semarang Barat.

Kapolsek Kretek Kompol Supardi menjelaskan, mereka diamankan ke Mapolsek Kretek karena diduga telah melanggar Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007. “Mereka kita kenakan pasal tindak pidana ringan, dan rencananya akan kami sidangkan di Pengadilan Negeri Bantul Jum’at (20/5) besok,” jelasnya.

Kompol Supardi menambahkan, razia penyakit masyarakat ini akan terus kita tingkatkan kedepannya, lebih-lebih menjelang Bulan Ramadhan. “Hal ini sesuai dengan perintah dari Kapolda DIY saat bersilahturahmi dengan Forkopimda beberapa waktu lalu yang intinya memerintahkan untuk gencar memberantas penyakit masyarakat,” tutupnya. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:40

0 komentar:

CB