Dalam operasi ini petugas mendatangi tempat tempat yang dicurigai menjual miras maupun yang dijadikan tempat protistusi sesuai laporan warga. Salah satu tempat yang didatangi petugas dalam razia ini adalah sebuah Homestay milik ibu MNH yang ada di dusun Krebet RT 04, Sendangsari, Pajangan Bantul.
Setelah diadakan pemeriksaan di homestay ini, petugas tidak menemukan seorang tamupun yang menginab disini.
Dalam razia ini, kedatangan petugas langsung ditemui oleh pemilik Homestay yang didampingi pengacaranya. Sebelumnya ditempat ini juga telah dilakukan penggeledahan olah petugas Polres Bantul dan pemiliknya dibawa ke Mapolres Bantul untuk dimintai keterangan tentang keberadaan homestay miliknya.
Menurut suami pemilik homestay, bapak Agus Baskoro (60 tahun) bahwa homestay ini akan segera ditutup karena sesuatu hal.
Adapun hasil yang di dapat dalam pelaksanaan operasi cipkon ini untuk sementara nihil, namun demikian, kegiatan ini akan dilaksanakan terus menerus dengan tujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment