Sebelum Menikah, Enam Anggota Polres Bantul Jalani Sidang

Posted by tribratanewsbantul on 10:03

Sebanyak enam anggota Polres Bantul beserta pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Bantul di Aula Polres Bantul, Jum’at, 20 Mei 2016 pukul 09.00 WIB.

Sidang BP4R dipimpin Waka Polres Bantul, Kompol Muhammad Qori Oktohandoko, SIK yang didampingi Kabag Sumda Kompol Nugroho Budi Lustomo, S.Pd dan Ketua Cabang Bhayangkari Bantul Ny. Linda Dadiyo serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang mengikuti sidang adalah 1. Aiptu Supriyanta dengan Endang Dwi Purwanti, 2. Brigadir Ipin Tugianto dengan Reny Trisnantini, 3. Brigadir Okto Dwi Nugroho dengan Wuri Prasasti, 4. Brigadir Dwi Nur wahono dengan Eni Yuniastuti, 5. Briptu Fredi Purnama dengan Sri Rejeki Widyaningsih Sumedirini, 6. Briptu Rinanto Candra Gustopo dengan Vitria Wulan Sari. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:03

0 komentar:

CB