Unit Reskrim Polsek Piyungan dipimpin Ipda Langgeng Utomo berhasil menangkap pelaku judi nomor atas nama JMD (55 tahun) warga Banyakan I rt 06 Sitimulyo Piyungan Bantul yang sehari hari bekerja sebagai buruh, Sabtu, 14 Mei 2016 pukul 21.30 wib.
Penangkapan berawal ketika anggota melaksanakan patroli sebagai bagian dari operasi pekat menjelang bulan Ramadhan. Sesampainya di dusun Banyakan I Rt 06 tepatnnya diwarung Bu Sutik anggota mendapati warga yang sedang melakukan judi nomor, kemudian anggota melakukan penggrebekan di Warung tersebut dan menangkap JMD kemudian dibawa ke Mapolsek Piyungan untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari penggrebekan judi nomor tersebut anggota berhasil menyita 1 buah handphone merk Nokia, 1 buah handphone merk Motorola, 1 buah kalkulatoryang digunakan untuk transaksi judi nomor, dan uang tunai sebesar Rp. 2.123.000,- . (Sihumas Polsek Piyungan)
Operasi Cipkon, Polsek Piyungan Tangkap Pelaku Judi Nomor
Posted by tribratanewsbantul on 12:02
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:02
0 komentar:
Post a Comment