Sosialisasi Penertiban Zona Inti Gumuk Pasir Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 13:06

Bertempat di Balai Desa Parangtritis Kretek Bantul telah berlangsung Sosialisasi Penertiban Zona Inti Gumuk Pasir Parangtritis, Selasa, 12 September 2016 mulai jam 09.30 Wib.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemda Bantul sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan penertiban bagi warga masyarakat yang melakukan usaha di zona gumuk pasir. Sehingga melalui kegiatan ini dapat tercipta kesepahaman diantara Pemda Bantul dan warga masyarakat dalam upaya mendukung program Pemda DIY menjadikan kawasan Parangtritis sebagai pintu gerbang DIY.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Hermawan Setiaji, SIP, MM, Muspika Kec. Kretek, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Bantul Yus Warseno, Dinas Perhubungan Sebastio dan tamu undangan.

Adapun sosialisasi dibagi menjadi 4 tahap dengan pelaksanaan sebagai berikut :

Sosialisasi Tahap I dilaksanakan pada pukul 09.30-11.00 dengan sasaran para pengelola parkir dan pengelola wisata pantai Cemoro Sewu yang dihadiri oleh 5 orang.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan-sambutan antara lain :

Camat Kretek menyampaikan bahwa dengan adanya rapat sosialisasi ini agar masyarakat Parangtritis dan Pemerintah bisa bersama-sama dalam mengelola wisata Parangtritis, dan semoga dalam musyawarah ini bisa memperoleh hal yang bisa bermanfaat bagi semuanya.

Kasat Pol PP Bantul Hermawan Setiadji, SIP, MH  menyampaikan bahwa  dengan adanya koordinasi seperti ini bertujuan untuk koordinasi antara pemerintah dan warga sekitar pengelola wisata agar bisa mengambil kesimpulan yang tepat.

Tujuan penataan yaitu untuk menjadikan kesejahteraan masyarakat, bukannya merugikan masyarakat, jadi gumuk pasir agar tidak punah yaitu dengan dijaga kelestarianya dengan didampingi oleh orang-orang yang ahli dalam hal ini sehinggga bisa digunakan selamanya.

Untuk wilayah Parangtritis merupakan wisata yang ada PSKnya sehingga salah satu cara untuk menurunkan angka PSK yaitu dengan mengendalikan wilayah wisata Parangtritis dengan penataan, dan agar pemerintah dan warga pengelola wisata Parangtritis bisa saling bekerjasama sehingga warga sekitar bisa tetap mendapatkan mata pencarian ditempat tersebut.

Ketua Karang Taruna Dsn. Grogol X Sdr. Johan menyampaikan bahwa pada tahun 2008 warga Grogol sudah berfikir untuk mengelola gumuk pasir, akan tetapi sudah terlebih dahulu digunakan dengan tambak udang dan pembukaan lahan pertanian, sehingga warga Grogol tidak enak dengan pengelola yang lebih dahulu,  sehingga warga Grogol X setuju dengan penertiban dan menyarankan agar pengelola tani digeser disebelah barat Gumuk Pasir, sehingga semua pengelola bisa seiring berjalan bersama.

Perwakilan warga Sdr. Pardiyo menyampaikan dukungannya atas inisiatif pelestarian Gumuk Pasir oleh Pemda Bantul, dan menyarankan bahwa dengan pembersihan pohon akan berdampak buruk bagi warga masyarakat sekitar. Bahwa pengelola Cemara Sewu akan dibuat obyek wisata yang lain dari pantai Parangtritis sehingga pengunjung bisa merasa krasan ditempat tersebut. Meminta agar dalam penataan nantinya dengan berdasarkan konsep yang baik dan benar, jadi tidak terjadi berkali-kali penataan yang akan merugikan pengelola wisata.

Pengelola Cemoro Sewu Bpk. Sarjiyo menyampaikan bahwa pada awalnya wilayah Cemoro Sewu merupakan tanah pasir yang tidak ada tanamannya, sehingga warga berinisiatif untuk meminta bantuan kepada Dinas Kehutanan agar bisa mengendalikan pasir yang berasal dari pantai, dan memperoleh kesimpulan bahwa hal tersebut bisa dilaksanakan dengan penanaman pohon cemara, jambu mete dan akasia, selain menghambat lajunya pasir dari pantai juga bisa menghambat laju terjadinya tsunami.

Maka dari itu harapan warga Cemoro Sewu agar pemerintah memikirkan lagi tentang penertiban Gumuk Pasir yang akan membersihkan pepohonan di wilayah tersebut.

Perwakilan pengelola parkit Sdr. Yulianto menyatakan setuju dengan penataan gumuk pasir yang semakin hari semakin banyak, Menanyakan dengan adanya penataan di gumuk pasir apakah pengelola yang sekarang masih bisa lagi untuk mencari uang ditempat parkir tersebut.

Dalam sosialisasi tahap I tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan antara lain :

1) Warga Dsn. Grogol 7, 8 , 9 , dan 10 setuju dengan adanya penataan / pelestarian gumuk pasir.
2) Warga Cemoro Sewu menginginkan agar lebih selektif dalam membersihkan wilayah selatan jalan tembus, karena Cemoro Sewu wisata khasnya adalah hutan cemara yang rimbun dan hening, dan agar memberikan sabuk di gumuk pasir sebelah utara agar pasir tidak berdampak buruk kepada masyarakat sekitar.
3) Perwakilan yang hadir sepakat agar di wilayah Steak Holder tidak ada praktek prostitusi.
4) Untuk skate board masih bisa tetap dilaksanakan, pengelola parkir masih bisa melaksanakan pekerjaanya, setelah tempat tersebut mendapatkan penataan yang tepat.

Sosialisasi Tahap II dilaksanakan mulai pukul 11.00 Wib dengan sasaran para pengelola tambak yang diikuti oleh Watin, Wijaya dan Paryo. Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan-sambutan antara lain :

Kasat Pol PP Bantul Hermawan Setiadji, SIP, MH menyampaikan bahwa kami dari Pemda Bantul mendapat perintah dari Pemda DIY agar melakukan pelestarian gumuk pasir sehingga kawasan Gumuk Pasir akan dilakukan penertiban, dan dalam hal ini  tambak udang akan ditertibkan / diratakan pada tahun ini. Bahwa warga Cemoro Sewu dalam sosialisasi sebelumnya telah mendukung pelestarian gumuk pasir, dan terkait relokasi tambak udang akan ditangani oleh Pemda DIY.

Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Bantul Yus Warseno menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum menerima perintah dari Pemda terkait kebijakan penataan tata ruang, dan besok pagi para pengelola tambak akan diundang di Balai Desa Srigading untuk menerima sosialisasi dari Pemda DIY.

Ketua pengelola tambak udang Sdr. Watin menyampaikan bahwa selaku Ketua tambak akan membahas terlebih dahulu dengan anggota pengelola tambak terkait relokasi tambak.

Sosialisasi Tahap III dilaksanakan mulai pukul 12.00 Wib dengan sasaran para  pengelola pertanian yang dihadiri oleh 5 orang antara lain Gina Subekti, Mujiyono, Watin dan Sudar. Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan-sambutan antara lain :

Kasat Pol PP Hermawan Setiadji, SIP, MH menyampaikan bahwa Pemda Bantul mendapat perintah dari Pemda DIY untuk melakukan pelestarian area gumuk pasir sehingga area tersebut harus bebas dari tanaman pertanian dan tanaman lain, oleh karena itu mohon masukan solusi kepada para petani apabila nanti dilakukan penertiban.

Kami akan menampung masukan dari petani, nanti akan kami bahas dan hasilnya yang akan ditertibkan akan kami sampaikan ke masyarakat. Sebelum ada keputusan mana yang akan ditertibkan pengelola pertanian silahkan beraktifitas seperti biasa.

Perwakilan warga Gina Subekti menyampaikan bahwa tanaman pertanian merupakan penghasilan bagi kami, pada musim hujan tanaman hortikultura di lahan pasir dapat tumbuh baik. Dulu pemerintah menghimbau agar gumuk pasir ditanami tanaman, sekarang akan di ratakan sehingga masyarakat merasa bingung. Tanaman di gumuk pasir dapat menjadi barier agar pasir tidak terbawa angin masuk ke lahan pertanian, oleh karena itu agar dikaji ulang apakah harus seluas 141 hektar atau bisa dipersempit.

Sdr. Watin menyampaikan bahwa masyarakat tidak menyentuh area gumuk pasir yang digunakan untuk penelitian, selain itu tanaman dapat menjadi pelindung apabila terjadi tsunami.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bantul Pulung Haryadi menyampaikan bahwa aspirasi dari petani terkait tanaman di gumuk pasir akan dibahas oleh Pemda DIY, untuk saat ini kita belum bisa memutuskan apakah harus 141 hektar atau bisa dipersempit lagi.

Sosialisasi Tahap IV dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wib dengan sasaran para Kelompok Ternak / Pemilik Kandang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kretek, Danramil Kretek, Kasat Pol PP Bantul, Lurah Desa Parangtritis, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Bantul, serta perwakilan warga sebanyak 8 orang. Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan-sambutan antara lain :

Lurah Desa Parangtritis menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh warga pemilik kandang, pertemuan pada hari ini sesuai undangan dari pihak Pemda Bantul yaitu arahan dan sosialisasi terkait penataan zona inti gumuk pasir, dan kami sebagai pemerintah desa menghimbau mari kita musyawarah demi kebaikan kita semua.

Kasat Pol PP Bantul Hermawan Setiadji, SIP, MH menyampaikan bahwa kita diperintahkan oleh Pemda DIY melalui Bupati Bantul untuk mengembalikan gumuk pasir seperti sedia kala, melalui penataan zona inti gumuk pasir bebas dari bangunan apapun. Sedangkan dalam zona tersebut ada kandang milik warga, oleh karena itu mari kita bahas bersama agar warga tidak dirugikan karena kegiatan peternakan tersebut merupakan kegiatan yang positif.

Kapala Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Bantul Ir. Pulung Haryadi menyampaikan bahwa data yang masuk ada 18 kandang berisi 60 ekor sapi, 60 ekor kambing, dan 9 ekor kuda. Dengan adanya penataan zona inti gumuk pasir mari kita bahas bersama-sama agar penataan berjalan sesuai rencana dan warga tidak dirugikan.

Perwakilan warga yang hadir meminta agar warga peternak mendapatkan  relokasi dan mendapat jaminan hitam diatas putih, dan meminta ganti biaya pembongkaran kandang.

Menanggapi permintaan warga tersebut Kasat Pol PP Bantul meminta kepada 3 orang perwakilan warga untuk mencari lokasi penempatan dan akan kita fasilitasi dengan panitikesman. Adapun jaminan nanti dari pihak Pemda, dan untuk biaya ganti rugi pembongkaran kandang tidak bisa dipenuhi namun kita siap membantu goyong royong.

Sosialisasi Tahap V dilaksanakan mulai pukul 13.20 Wib dengan sasaran pemilik bangunan yang berada di dalam zona inti Gumuk Pasir. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial Kab. Bantul Drs. Mahmudi, Kasat Pol PP Bantul Hermawan Setiaji, SIP, MH, Kapolsek Kretek, Danramil Kretek, Lurah Desa Parangtritis, serta sekitar 25 orang warga pemilik bangunan. Dalam kesempatan tersebut disampaikan sambutan-sambutan sebagai berikut :

Kasat Pol PP Bantul Hermawan Setiaji, SIP, MH menyampaikan bahwa Pemda DIY mempunyai program restorasi gumuk pasir dan untuk tahap pertama mengembalikan gumuk pasir bebas dari pohon dan bangunan di zona inti.

Dukuh Grogol menyampaikan bahwa dengan adanya penataan zona inti Gumuk Pasir kami tidak bermaksud menolak, namun dari tahun 1963 kami warga yang menanam pepohonan di area gumuk pasir sehingga tidak menutupi lahan pertanian warga.  Jika sekarang hendak dilakukan penataan, warga merasa takut jika dengan tidak adanya pepohonan nantinya pasir akan terbawa angin dan menutupi lahan pertanian warga.

Perwakilan warga Ibu Kawit menyatakan tidak menolak penataan, namun sebagai warga meminta agar warga benar-benar dipikirkan pasca penataan.

Perwakilan warga Bpk. Parmanto menyatakan tidak menolak namun mohon adanya toleransi bagi warga yang ada di dalam zona inti, karena dikhawatirkan jika tidak ada pepohonan lahan sawah produktif akan tertutup pasir yang terbawa angin.

Perwakilan warga Bpk. Ngajiyo meminta penjalasan mengenai langkah-langkah program penataan seperti apa, dan warga yang terlanjur menghuni dalam zona inti akan bagaimana.

Perwakilan warga juga menyatakan bahwa warga membutuhkan biaya pembongkaran dan akomodasi untuk proses relokasi.

Menanggapi permintaan dari perwakilan tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kab. Bantul menyampaikan bahwa semua yang telah disampaikan oleh warga semua memang benar, yang akan dibersihkan adalah zona inti yang merupakan jalan angin. Program tersebut sudah melalui penelitian dan pengkajian oleh ahli-ahli, untuk itu warga tidak perlu khawatir dengan dampak dari relokasi.

Prof. Sunarto dari UGM menyampaikan dari hasil dari diskusi dengan pihak Keraton bahwa nanti rumah yang berada di zona inti dipindahkan ke zona penunjang. Pantai Cemara Sewu menutupi angin sehingga harus dibersihkan / direlokasi ke zona penunjang. Lahan pertanian sebelah utara gumuk pasir tidak akan tertutup karena tetap dihutankan, yang dihilangkan adalah pepohonan dari sebelah selaatan, dalam zona inti tidak hanya untuk penelitian, pendidikan dan juga pariwisata, yang tidak boleh itu untuk hunian tetap, dan offroad, bahwa dalam pengelolaan pariwisata nantinya juga akan melibatkan warga.

Selama kegiatan sosialisasi personil Polsek Kretek melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:06

0 komentar:

CB