
Petugas Provos mencegat setiap anggota yang akan masuk kerja untuk diperiksa kelengkapan surat-surat serta kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, kaca spion, lampu utama hingga lampu sein.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan setelah anggota selesai melaksanakan apel pagi. Setiap anggota diperiksa terkait indentitas diri seperti KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta sikap tampang. Dalam kegiatan gaktibplin kali ini, petugas provos menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota.
Kasi Propam Polres Bantul Iptu Sutarto, SH disela memimpin pemeriksaan mengatakan bagi anggota yang melanggar akan dilakukan tindakan berupa pemberian tilang. Dijelaskannya bahwa saat ini ada jenis tilang baru bagi anggota. Dimana anggota yang sudah ditilang sebanyak tiga kali, nantinya akan dilakukan sidang disiplin.
“Polisi adalah pelayan masyarakat yang harus bisa menjadi tauladan, sehingga sudah sepantasnya berperilaku tertib, jangan sampai malah melanggar peraturan,” ujarnya.
Giat gaktibplin tersebut akan intensif dilakukan di lingkungan Polres Bantul untuk menekan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment