Tim Opsnal Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, di Bambanglipuro Bantul, Rabu tanggal 03 Mei 2017 pukul 23.00 wib. Pelaku ditangkap dalam persembunyiannya menghindari kejaran petugas.
Adapun pelaku berinisial BR (23 tahun) warga Sorowajan Rt. 05/09 No. 109 Banguntapan Bantul. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian HP lenovo dan Laptop asus 14" pada hari Sabtu , 22 April 2017 pukul 04.30 Wib milik Dedi Setiawan (24 tahun) yang disimpan di kosnya Jl. Sorowajan Plumbon No. 176 Rt. 07 Sangrahan Banguntapan.
Korban meletakkan HP lenovo dan Laptop Asus 14" di atas meja belajar kecil kemudian tidur. Terbangun pukul 04.30 wib dan mengetahui HP dan Laptop tidak ada di tempatnya.
Pelaku melakukan aksinya bersama temannya yang sudah ditangkap Polres Bantul, ketika akan menjual laptop hasil kejahatannya.
Mengetahui temannya ketangkap, pelaku kemudian bersembunyi di tempat teman-temannya. Namun Tim buser Polsek Banguntapan tidak kehilangan siasat. Dan Berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2017 pukul 23.00 wib di rumah temannya wilayah Bambanglipuro Bantul.
Setelah ditangkap pelaku mengakui perbuatannya, HP hasil kejahatannya sudah dijual dan uangnya dipake foya-foya membeli minuman keras bersama teman-temannya, jelas Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH.
Menurut Pelaku, ia bersama temannya menuju lokasi yang sudah ditentukan dengan sepeda motor, dan melihat ada salah satu kamar kos yang terbuka sedikit. Kemudian mendekat dan melihat pemilik kamar sedang tidur, sedang temannya menunggu dijalan memperhatikan situasi seputar. Selanjutnya pelaku masuk kamar dan langsung mengambil HP Lenovo dan Laptop Asus 14". Dan langsung pergi berboncengan dengan membawa hasil curianya.
Kemudian HP dijual oleh pelaku, tanpa sepengetahuan temannya. Laptop di bawa temannya untuk dijual, namun belum sempat terjual temannya sudah ditangkap Buser Polres Bantul.
Untuk kedua kalinya pelaku melakukan kejahatan yang sama, sebelumnya pernah menjalani hukuman di Rutan Pajangan dalam kasus yang sama dan bebas Juni 2016, tutup Kapolsek Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Curi Laptop, Pemuda Residivis Nginap Di Polsek Banguntapan
Posted by tribratanewsbantul on 00:21
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 00:21
0 komentar:
Post a Comment