Pelayanan Perpanjangan SIM Di Balai Desa Sendangsari

Posted by tribratanewsbantul on 03:00

Sesuai jadwal, Sat Lantas Polres Bantul dipimpin oleh Bripka Martono mengadakan pelayanan perpanjangan SIM on line di balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Rabu (17/5/2017) sekira jam 09.00 Wib.

Syarat perpanjangan cukup mudah, mengisi blangko formulir perpanjangan SIM atau mendaftar secara on line di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal korlantas Polri. Membawa fotokopi KTP Elektronik dan SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan dan membayar biaya administrasi.

Untuk lebih aman pemohon agar memperpanjang SIMnya minimal 2 Minggu sebelum habis, karena jika habis masa berlakunya harus membuat SIM baru. Jadwal perpanjangan SIM on line bisa dilihat di situs www.tribratanewsbantul.com” , tutur Bripka Martono.

Hari ini petugas berhasil melayani perpanjangan SIM sebanyak 51 lembar terdiri dari SIM A sebanyak 7 dan SIM C sebanyak 44 situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 03:00

0 komentar:

CB