Sosialisasi Pengurusan SIM Dan E Tilang Di SMAN 1 Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 13:51

Dit lantas Polda DIY Sosialisasi pembuatan SIM, dan  E- tilang dengan moto “Tahun keselamatan dalam kemanusiaan” dilaksanakan di SMAN1 Sedayu yang diikuti perwakilan Siswa sebanyak 50 orang, Kamis, 18 Mei 2017 jam 09.30 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai informasi kepada siswa siswi yang ingin membuat SIM ataupun yang mengurus tilang. Disamping itu juga untuk menekan pelanggaran di kalangan pelajar, karena Polda DIY telah menggelar Ops Patuh 2017 yang telah dilaksanakan sejak 9 s/d 22 Mei 2017 di seluruh wilayah DIY.

Sambutan Kepala Sekolah yang diwakili oleh bagian pengajaran Drs. Rifai  menyampaikan “Mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari Dit Lantas Polda DIY yang bersedia memberikan sosialisasi tentang pembuatan SIMmaupun E-tilang sehingga akan memberikan pengertian kepada anak didik kami untuk mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan diri maupun secara umum.

Iptu Gunawan menyampaikan tentang mekanisme pembuatn SIM adapun sebagai sarat
Permohonan SIM yaitu pertama melampirkan Persyaratan kemudian Registrasi Pendaftaran di Loket dengan mengisi Formulir dan melampirkan persyaratan. Setelah itu mengikuti Ujian diantaranya Ujian Teori : Audio Visual (AVIS). Jika Lulus Ujian Teori dilanjutkan Ujian Praktek Tahap 1 dan Ujian Praktek Tahap 2. Jika Lulus Ujian Praktek kemudian membayar biaya administrasi pembuatan SIM melalui BRI dilanjutkan Identifikasi, Entry data, Tanda tangan, & Sidik Jari kemudian Foto dan pencetakan SIM serta penyerahan SIM.

AKP Dwi Astuti menyampaikan E-Tilang sendiri merupakan sebuah layanan inovasi berbasis aplikasi dari smartphone. Dengan e-tilang, masyarakat yang melanggar lalu lintas akan diproses oleh petugas dengan mengisi data melalui aplikasi tersebut yang juga terkoneksi dengan pengadilan dan kejaksaan, namun bagi pelanggar akan tetap mendapatkan form pelanggaran berwarna biru. Kemudian surat kendaraan akan tetap disita oleh petugas.

Dengan demikian denda pelanggaran di lima kabupaten dan kota jumlahnya akan berbeda. Kata dia, besaran ditentukan dengan mempertimbangkan upah minimum di setiap kabupaten

Selesai menyampaikan materi para pemandu memberikan kuis berupa pertanyaan kepada siswa dan yang bisa menjawab diberi hadiah helm standar SNI. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:51

0 komentar:

CB