Personil Polsek Kretek yang dipimpin Panit Sabhara Iptu Paidi melaksanakan jalannya sosialisasi peraturan daerah Provinsi DIY NO 13 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Hotel Gandung, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek. Kamis, (14/03/2019) pukul 13.00 wib.
Kegiatan ini diprakarsai oleh DPRD provinsi DIY dan dihadiri oleh salah satu anggotanya fraksi PDIP Tustiyani SH serta diikuti oleh sekira 250 warga masyarakat dari berbagai kalangan. Sebagai narasumber kepala Badan Narkotika kabupaten Bantul Arvin Munajah SE, MM.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang resiko dan bahaya penyalahgunaan zat terlarang tersebut dengan harapan generasi penerus tidak terjerumus kedalamnya. Kegiatan berakhir pukul 17.00 wib berjalan lancar dan kondusif. (Humas Polsek Kretek)
Home » Pengamanan » Pengamanan Sosialisasi Perda Provinsi DIY no 13 Th 2010 Di Hotel Gandung Parangtritis, Kretek
Pengamanan Sosialisasi Perda Provinsi DIY no 13 Th 2010 Di Hotel Gandung Parangtritis, Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 06:50
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:50
0 komentar:
Post a Comment