Kapolsek Sewon Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Supervisi PPKM Mikro Tingkat RT

Posted by tribratanewsbantul on 10:17

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto SH bersama dengan jajaran Satgas Covid-19 Kapanewon Sewon, kembali melaksanakan edukasi dan supervisi PPKM Mikro tingkat RT di wilayah Kapanewon Sewon, Rabu (3/3/2021) siang.

Supervisi dan edukasi PPKM Mikro kali ini dilaksanakan di Dusun Krapyak Kulon RT 005, Panggungharjo, Sewon, Bantul dan Dusun Tanjung RT 04, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kapolsek Sewon mengatakan,supervisi dan edukasi PPKM Mikro tingkat RT sudah dilaksanakan selam dua hari dengan mengambil sampel masing-masing Kalurahan satu RT dan dipilih secara acak. Dari keempat sampel yang disupervisi secara umum telah melaksanakan apa yang telah diinstruksikan surat edaran Bupati Bantul No 6/Instr/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang PPKM (Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro.

Sementara itu, Penewu Sewon Drs. Danang Erwanto MSI mengungkapkan, PPKM Mikro merupakan basis terdepan untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19. Dari laporan dan paparan yang disampaikan oleh masing-masing Ketua PPKM Mikro kepada Satgas Covid-19 Kapanewon Sewon seluruhnya sudah berjalan dengan semestinya. Salah satunya dengan mengedepankan kearifan lokal dengan keterbukaan dalam penanganan dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan edukasi kepada anggota PPKM Mikro yang dilakukan oleh tim kesehatan Puskesmas Sewon 2  dipimpin drg. Kuncoro Sakti M.Kes. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:17

0 komentar:

CB