Kethoprak Dalam Rangka HUT Ke 70 Desa Sendangsari

Posted by tribratanewsbantul on 13:28

Kanit Sabhara Ipda Suhirno pimpin pengamanan pentas budaya dalam rangka HUT ke 70 Desa Sendangsari tahun 2016 bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Senin, 21 November 2016 pukul 21.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST, Pendamping Desa Budaya Sendangsari dari Dinas Kebudayaa DIY Sdr. Ari Tri Cahyono, Pj Carik/Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana, Pamong, Dukuh Desa Sendangsari dan warga masyarakat yang menyaksikan ±  200 orang.

Pentas budaya yang ditampilkan kali ini berupa Kethoprak Humor dari kelompok Gamamira Budaya persembahan Karang Taruna Gamamira dari Dusun Kamijoro Sendangsari Pajangan Bantul.

Kethoprak ini dipimpin oleh anggota Polri dari Polsek Umbulharjo Yogyakarta Brigadir Danang Supriyadi. Bripda Pangestika dari anggota Polsek Sedayu Polres Bantul yang juga anggota Karang Taruna Gamamira ikut tampil dalam pagelaran Kethoprak kali ini. Lakon yang dimainkan dalam Kethoprak Humor kali ini "Dhamar Wulan Ambassador".

Sebelum dimulai Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST menyampaikan Dusun Desa Sendangsari yang mempunyai seni budaya dan struktur organisasinya agar diurus registrasinya ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bantul. Pendamping Budaya Dinas Bpk. Ari dari Dinas Kebudayaa DIY membantunya. Bagi Dusun yang belum mempunyai diharapkan untuk menggali potensi seni budaya dan adat istiadatnya. Mari kita jaga dan lestarikan seni dan budaya DIY yang ada di Desa Sendangsari.

Menurut Pendamping Desa Budaya Sendangsari Sdr. Ari Tri Cahyono, saat ini Desa Sendangsari masih menjadi rintisan Desa budaya. Berkas dan syarat-syarat untuk menjadi Desa budaya sudah dikompulir untuk diusulkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bantul. Ia menjelaskan beberapa syarat untuk menjadi Desa budaya diantaranya :

1.    Mempunyai kepengurusan Desa budaya.

2.    Memiliki kepengurusan seni budaya di tingkat pedusunan.

3.    Kesenian dan kebudayaan yang dimiliki sudah terdaftar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab./kota.

4.    Desa memiliki wisata berikut kuliner andalan.

5.    Desa memegang teguh adat tradisi, kesenian, kerajinan dan tata ruang yang masih nyata ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari serta masyarakat Desa berupaya nyata untuk melestarikan dan mengembangkannya. Setelah memenuhi persyaratan diatas proposal diajukan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab./kota.

Bagi yang sudah masuk Desa budaya agar menampilkan Seni budaya maupun adat tradisinya setiap tahun.

Acara pentas Kethoprak Humor Gamamira Budaya selesai pada jam 23.15 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:28

0 komentar:

CB