Ungkap Kasus Penipuan Modus Menjual Perhiasan Emas Palsu

Posted by tribratanewsbantul on 15:33

Petugas Unit Reksrim Polsek Bantul berhasil mengungkap kasus penipuan modus menjual perhiasan emas palsu dengan menangkap tersangka, AF (perempuan, 45 tahun) warga Desa Jambu, Kecamatan Jabon, Jombang Jawa Timur.

Kini perempuan tersebut meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Bantul. Dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti tiga buah gelang yang diduga palsu.

Kapolsek Bantul, Kompol Paimun SH, menjelaskan, modus penipuan yang tergolong baru itu terjadi pada Minggu, 30 Oktober. Waktu itu sekitar pukul 13.00 pelaku mendatangi toko di kompleks Pasar Bantul.

Saat itu tersangka bermaksud menjual gelang emas dengan alasan  untuk biaya operasi gondok yang dideritanya. Dalam pembicaraan dengan pemilik toko Widayat Catur Nugroho, (54 tahun) warga Tanjungkarang Patalan Jetis Bantul itu disepakati  perhiasan akan segera ditebus atau diambil dua pekan setelah itu.

Tidak hanya itu, untuk membuat korban makin percaya, tersangka juga menunjukkan kuitansi pembelian gelang yang diduga palsu itu. “Kuitansi itu ditunjukkan agar korban yakin dan segera membayar uang sesuai permintaan pelaku,” jelas Kapolsek.

Setelah dua pekan setelah transaksi terlewati, ternyata tersangka tidak kunjung mengambil gelang emasnya. Menghadapi situasi itu, korban lantas berusaha menjual disalah satu toko di kawasan Pasar Bantul. “Pada saat dilakukan pengecekan ditoko itu, baru diketahui perhiasannya ternyata palsu,” ujar Kapolsek.

Menyadari barang yang dibeli dari tersangka palsu, korbanpun meradang karena uang Rp 6,3 juta hilang sia-sia. Pasca kejadian itu, kabar terjadinya penipuan dengan modus uang palsu merebak di Pasar Bantul. Sehingga semua pedagang emas benar-benar meningkatkan kewaspadaan dengan harapan pelaku kembali menjalankan aksinya di Pasar Bantul. 

Dugaan para  penjual emas di Pasar Bantul jadi kenyataan, Sabtu, 26 November 2016 pelaku datang ke sebuah toko emas di Pasar Bantul. Tujuannya  sudah jelas ingin mengelabuhi penjual emas seperti yang dilakukan sebelumnya.

Namun kali ini tindakannya tidak berjalan mulus, karena begitu perhiasaan yang akan dijual diketahui juga palsu langsung dilaporkan ke Polsek Bantul untuk diadakan penangkapan. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:33

0 komentar:

CB