Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapak Paijo Batalkan Acara Pesta Pernikahan

Posted by tribratanewsbantul on 08:20

Untuk mencegah penyebarab virus Corona, Kanit Binmas Polsek Kasihan AKP Sukris Sigit Purnomo mendatangi warga atas nama bapak Paijo yang akan melaksanakan pesta hajat pernikahan di dusun Padokan, Tirtonirmolo, Kasihan,  Bantul, Kamis (/3/2020). Adapun hajatan pernikahan tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Brigadir Dwi Nur Wahono, Panit Sabhara Iptu Sutarjo, Banit Provos Brigadir Budianto dan Kasihumas Aiptu Sumarna serta ketua RT, Kadus dan keluarga bapak Paijo.

Dalam giat tersebut AKP Sukris Sigit Purnomo menghimbau kepada Bapak Paijo untuk tidak mengadakan pesta pernikahan atau perkumpulan massa. Hal ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona sesuai Maklumat Kapolri.

Adapun isi dari Maklumat Kapolri tersebut yakni :
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis ;
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan
d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta
e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait  pencegahan penyebaran Covid-19.

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan

6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat.

Dan seteleh petugas memberikan himbauan, pihak keluarga bapak Paijo akhirnya menyadari atas larangan tersebut, kemudian acara giat pesta nikah dibatalkan dan hanya dilakukan ijab kobul saja tidak menyebarkan undangan. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:20

0 komentar:

CB