Kapolsek Sewon Hadiri Rapat Terbatas Forkompincam Kecamatan Sewon

Posted by tribratanewsbantul on 10:14

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, SH. menghadiri rapat terbatas Forkompincam Kecamatan Sewon di aula Syeh Sewu, komplek kantor kecamatan sewon, yang beralamat di Jalan Parangtritis km 6, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Jumat (27/03/2020) siang.

Rapat terbatas tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sewon Drs. Danang Erwanto M.Si, yang di hadiri oleh Komandan Rayon Militer 04 Sewon, Kepala Puskesmas Sewon I dan Sewon II, Kepala KUA kecamatan Sewon, dan Kasi Trantib kecamatan Sewon, serta Lurah se Kecamatan Sewon.

Rapat terbatas tersebut di selanggarakan dalam rangka upaya terpadu pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Sewon.

Dalam sambutannya Camat Sewon menyampaikan saya sengaja mengumpjlkan jajaran Muspika dan lurah se kecamatan Sewon, terkait dengan wabah virus corona atau covid 19 yang telah menyebar di kabupaten Bantul, terutama di wilayah kecamatan Sewon. Maka dari itu perlu saya sampaikan kepada jajaran di kecamatan Sewon untuk menyampaikan dan mengedukasi masyarakatbtentang bagai mana mencegah sedini mungkin penyebaran virus tersebut, camat Sewon juga menyampaikan larangan pengumpulan massa dalam jumlah banyak, selain itu juga penundaan pelaksanaan pemilihan lurah akan di undur yang sedianya akan dilaksanakan bulan Juni di tunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Membentuk Pusdalog dan membentuk satgas di masing masing pedukuhan untuk mendata warganya yg terdampak virus dan penyediaan alat serta cairan dwsinfektan untuk penyemprotan.

Camat juga mengintruksikan kepada lurah lurah untuk mendata warga dari luar daerah yang datang ke daerahnya atau perantau yang kembali ke desanya mohon untuk disiapkan datanya di Desa.

Terkait dengan kerumunan massa untuk Polsek dan Koramil menjadi garda terdepan, surat edaran Bupati Bantul tertanggal 26 Maret 2020 tentang himbauan mengadakan ibadah dan atau sholat berjamaah di rumah, serta maklumat Kapolri perlu kita pahami

Sementara itu penyampaian Kapolsek Sewon AKP Suyatno dalam rapat terbatas tersebut Kapolsek Sewon memberikan apresiasi kepada Camat sewon yang telah mengambil langkah langkah dini guna mengatisipasi wabah corona. Kapolsek menekankan tentang hal hal aplikasi dilapangan terhadap perantau yang datang atau pulang ke kampung halamannya harus disikapi dengan benar, terkait dengan tataran kita di lapangan juga tidak mudah untuk di laksanakan maka perlunya kerjasama dari berbagai pihak untul pelaksanaannya.

Kapolsek juga menambahkan terkait dengan pengumpulan massa Polsek sewon telah menyampaikan jauh jauh sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada warganya, seperti beberapa waktu lalu banyak dari warga masyarakat datang ke Polsek Terkait dengan hajatan seperti resepsi pernikahan setelah mendapat penjelasan dari anggota polsek , pelaksanaan resepsi ditunda namun untuk ijab dan qobul tetap di laksanakan, maka perlunya edukasi masyarakat secara masif namun tetap humanis, sehingga tidak ada gejolak yang timbul.

Kapolsek menyarankan untuk pendataan sebaiknya satu pintu agar bisa dilakukan dengan mudah. AKP Suyanto juga menyampaikan Polri tidak mudah untuk penanganan kriminal/tindak pidana menjadi problem kami, karena dari pihak kejaksaan untuk menunda pelimpahan berkas perkara , padahal penahanan seseorang ada batas waktunya.

Acara rapat terbatas tersebut dilanjutkan penyampaian informasi tentang virus covid 19 dari Kepala Puskesmas Sewon 1. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:14

0 komentar:

CB