Polsek Pajangan Bacakan Maklumat Kapolri Cegah Penyebaran Virus Corona Covid 19 Di Pasar Sudimoro

Posted by tribratanewsbantul on 08:30

Polsek Pajangan melakukan pembacaan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/lll/2020  Tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19)  di pasar Sudimoro Triwidadi Pajangan Bantul, Selasa pagi (24/3/2020).

Bhabinkamtibmas Triwidadi Aiptu Ngadiman didampingi Kanit Binmas Ipda Banaji, Kanit Sabhara Iptu Darobi, Kanit Provos Aiptu Suryadi SH dan Kasihumas Aiptu Purnama Eka W membacakan maklumat Kapolri.

Iptu Darobi menuturkan, Maklumat Kapolri akan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat, agar penyebaran wabah virus corona segera berakhir, ujarnya.

Adapun isi dari Maklumat Kapolri tersebut yakni :
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis ;
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan
d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta
e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait  pencegahan penyebaran Covid-19.

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan

6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat.

Agar mudah dipahami masyarakat lokal penyampaian diterjemahkan ke bahasa Jawa. (Humas Polsek Pajangan).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:30

0 komentar:

CB