Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapak Suwandi Batalkan Acara Pesta Pernikahan

Posted by tribratanewsbantul on 10:25

Untuk mencegah penyebarab virus Corona, Kanit Binmas I Polsek Sedayu Ipda Sunaryo beserrta Panit II Aiptu Alip Subana, Bhabinkamtibmas desa Argodadi mendatangi warga atas nama Bapak Suwandi alamat Dusun Ngepek Argodadi Sedayu Bantul yang akan ngunduh mantu. Sedayu, 24 Maret 2020 pukul 11.00 Wib

Dalam giat tersebut Ipda Sunaryo menghimbau kepada Bapak Suwandi untuk tidak mengadakan pesta pernikahan atau perkumpulan massa. Hal ini untuk pencegahan penyebaran virus Corona sesuai Maklumat Kapolri.

Adapun isi dari Maklumat Kapolri tersebut yakni :
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis ;
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga
c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan
d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta
e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait  pencegahan penyebaran Covid-19.

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan

6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat.

Dan seteleh petugas memberikan himbauan, pihak keluarga bapak Suwandi akhirnya menyadari atas larangan tersebut, kemudian acara giat pesta nikah dibatalkan dan hanya dilakukan sekedarnya saja.

Dengan adanya penyampaian himbauan kepada warga yang akan hajatan, jelas untuk memutus penyebaran virus corona, karena menghindari kontak langsung salaman  maupun melalui benda lain yang sudah terinfeksi virus, mari kita sama sama memerangi covid-19 dengan mengindahkan instruksi Kapolri dan himbauan Bupati Bantul. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:25

0 komentar:

CB