Polsek Sedayu Amankan Eksekusi Sebidang Tanah di Dusun Ngentak

Posted by tribratanewsbantul on 10:37

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana,S.H, M.H bersama 15 orang anggota melakukan pengamanan jalannya eksekusi sebidang tanah luas 1.607 m2 di Dusun Ngentak RT 67, Argorejo Sedayu Bantul, Rabu (24/3/2020) pukul 09.30 WIB.

Dalam pelaksanaan eksekusi ketua pengadilan yang diwakili Panitera Rudi Safari SH,  menyampaikan kepada pemilik tanah/penghuni rumah agar mengosongkan rumahnya untuk diserahkan kepada pemilik tanah yang baru/pemohon.

Karena hal tersebut telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Bantul.

Dalam pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan tersebut tidak ada perlawanan dari pihak pemilik tanah, dan setelah dianggap selesai ketua panitera menyerahkan kunci kepada pihak pemohon.

Kegiatan selesai pada pukul 09.50 WIB berjalan aman dan lancar. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:37

0 komentar:

CB