
Giat ini dipimpin oleh Kanit lantas Iptu Sarijan. Dalam pelaksanaanya anggota lantas menyetop kendaraan dari arah jalan wates yang menuju ke Jogyakarta, lalu diadakan pemeriksan baik barang bawaan maupun surat surat seperti KTP, SIM dan lain lainya. Apabila ditemukan KTP luar jogja maka selanjutnya ditanya tujuan perjalananya dan diperiksa badanya sesuai protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilakukan karena meskipun sudah ada larangan mudik sejak 24 April namun masih banyak masyarakat yang bandel dan tetap memaksakan diri untuk pergi ke kampung halaman.
Dan apabila para pengemudi maupun penumpang diketahui KTP Luar DIY maka diminta balik arah. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment