Kapolsek Pandak Sampaikan Maklumat Kapolri Cegah Penyebaran Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 09:00

Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela beserta anggotanya menyampaikan maklumat Kapolri dan kebijakan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Rabu (29/04/2020) jam 08.30 Wib.

Anggota yang Ikut dalam giat ini adalah Kanit Binmas Ipda Tetepana, Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono, Bhabinkamtibmas Desa Triharjo Bripka Subawa SH dan Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH.

Adapun giat penyampaian himbauan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Wijirejo, Swalayan Diponegoro Desa Wijirejo dan Dusun Jodog Gilangharjo. Dalam himbauannya Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana mengajak kepada bapak ibu agar selalu memakai masker dan menjaga jarak aman atau social distance. Selain itu diharapkan masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara melakukan cuci tangan menggunakan sabun.

Kami juga berharap agar tidak mengadakan segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:00

0 komentar:

CB