Bhabinkantibmas Desa Tamantirto Sampaikan Himbauan Larangan Adakan Perkumpulan

Posted by tribratanewsbantul on 09:48

Bhabinkantibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH bersama Lurah Desa Sampaikan Himbauan larangan mengadakan perkumpulan dalam rangka cegah Covid-19 di Dusun Tlogo RT 05,Tamantirto, Kasihan, Bantul, Kamis, (23/04/2020) pukul 20.10 WIB.

Hadir acara ini Lurah Desa Tamantirto bapak Wisnu Ardi, Kadus Geblagan, Takmir Masjid Tlogo, Takmir Masjid Gede Ambarketawang, Toga Tlogo, Tomas Tlogo dan warga.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai warga masyarakat wajib berperan aktif didalam menjaga situasi kamtibmas baik dilingkungan maupun Wilayahnya.

Dengan maraknya wabah  Covid-19 atau disebut juga Corona Virus Disease yang telah menyebar di berbagai wilayah maupun manca negara, diharapkan sebagai warga masyarakat harus lebih hati-hati dan selalu waspada, Sehubungan dengan hal tersebut dilarang kumpul-kumpul dan mohon dimengerti warga untuk sementara bulan Ramadhan 1441 H tahun ini agar sholat tarwih jamaah dimasjid ditiadakan dikerjakan dirumah saja bersama keluarga dan juga perkumpulan lain dalam rangkaian kegiatan Ramadhan 1441 H.

Menghimbau sebagai warga masyarakat didalam mencegah adanya meluasnya wabah virus tersebut diantaranya harus hidup bersih, Cuci tangan dengan benar, Dilarang berdekatan atau berjabat tangan, Memakai masker, Dilarang mendatangi tempat-tempat keramaian serta dilarang keluar rumah untuk sementara waktu, Larangan Mudik diwaktu Ramadhan dan Lebaran dikarenakan juga supaya untuk cegah adanya Penyebaran Virus Covid-19, kata Agustinus Sulistiyono, SH.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:48

0 komentar:

CB