Kawasan Wisata Parangtritis,Parangkusumo Dan Sekitarnya Ditutup

Posted by tribratanewsbantul on 09:44

Dalam rangka mencegah adanya penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kretek, utamanya di desa Parangtritis, Polsek Kretek bersama Forkom Pimcam dan Gugus Tugas Covid -19 desa Parangtritis, melaksanakan berbagai upaya. Seperti halnya yang terlihat pada hari Kamis 23 April 2020 pukul 15.00 Wib ini.

Bahwa dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H pemerintah kabupaten Bantul tidak melaksanakan tradisi Padusan.

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin menjelaskan, sehubungan dengan hal tersebut diatas, personil Polsek Kretek yang dibantu personil Polres Bantul, Kodim, LLAJR, Sat Pol PP, Satlinmas dan Jaga Warga Parangtritis, Koramil, Dinas Pariwisata, Gugus Tugas Covid-19 desa

Parangtritis disiagakan di beberapa tempat,yang diantaranya di TPR induk Parangtritis untuk menghalau dan menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan padusan di Parangtritis maupun para peziarah agar tidak melanjutkan keinginannya dan dipersilahkan untuk kembali pulang, ujar Kompol S. Parmin.

"Hal ini dilaksanakan demi untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dan demi kesehatan serta keselamatan bersama", imbuhnya. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:44

0 komentar:

CB