Kapolsek Pandak Memberikan Himbauan Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Dusun Tegallayang Ix

Posted by tribratanewsbantul on 08:37

Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela bersama Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepana dan Bhabinkamtibmas Desa Caturharjo Aiptu Agus Nugroho memberikan Himbauan tentang Maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebarn Covid-19 bertempat di Dusun Tegallayang IX, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (08/09/2020) jam 09.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandak AKP Cherli Evi Prayudati Sela memberikan himbauan kepda masyarakat yang sedang melaksanakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Agen Sri Kewes Dusun Tegallayang X.

Dalam himbauannya Kapolsek Pandak mengajak kepada bapak ibu agar selalu memakai masker dan menjaga jarak aman atau social distance. Selain itu diharapkan masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan cara melakukan cuci tangan menggunakan sabun.

Kami juga berharap agar tidak mengadakan segala bentuk kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:37

0 komentar:

CB