Polsek Pandak Himbau Warga Cegah Penyebaran Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 07:32

Polwan Polsek Pandak Bripka Isti Panca Dewi dan Bripka Nuschi Vera SH memberikan Himbauan tentang Maklumat Kapolri dan Pencegahan Penyebarn Covid-19 kepada masyarakat bertempat di dusun Bajang, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Senin (30/03/2020) jam 13.00 Wib.

Polwan Polsek Pandak Bripka Isti Panca Dewi dan Bripka Nuschi Vera SH memberikan himbauan tentang Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Mencegah Penyebaran Virus Corona / Covid-19 kepada warga Dusun Bajang, Gilangharjo, Pandak, Bantul. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang pencegaan penyebaran virus Cirona atau Covid-19.

Dalam himbauannya Bripka Nuschi Vera SH Menyampaikan kepada Warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan Diri sendri dan Lingkungan disekitarnya. Hindari tempat-tempat Keramaian dan selalu menjaga jarak antara 1 dengan yang lain Yaitu kurang 1 sampai 3 Meter atau disebut Social distancing, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat.

Kami juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik, namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang belum jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:32

0 komentar:

CB