Jangan Sampai Ada Polisi Tertangkap Melakukan Pungli

Posted by tribratanewsbantul on 10:51

Sesuai dengan perintah Kapolri, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang gencar menggalakkan pemberantasan pungutan liar yang dilakukan anggota Polri dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda DIY Kompol M. Fathurrahman, SH saat memberikan arahan kepada anggota Polres Bantul, Senin, 17 Oktober 2016 di halaman Polres Bantul. Kunjungan Kompol M. Fathurrahman, SH bersama anggota Bid Propam Polda DIY lainnya ke Polres Bantul adalah dalam rangka melaksanakan Gaktibplin.

Kompol M. Fathurrahman menambahkan operasi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk membersihkan internalnya sebelum membersihkan institusi lain maupun masyarakat. Sehingga jajaran Propam seluruh Indonesia diperintahkan untuk bertindak, terutama berfokus pada pelayanan SIM dan Samsat.

"Jadi, jangan sampai anggota Polres Bantul ada yang tertangkap tangan melakukan pungli, beresiko. Kalau kemudian melakukan, bisa kena hukuman disiplin, kode etik dan juga pidana," tegas Kompol M. Fathurahman.

Didampingi Kasi Propam Polres Bantul, Ipda Sutarto, SH, anggota Bid Propam Polda DIY kemudian melakukan pemeriksaan sikap tampang anggota Polres Bantul. Selain sikap tampang, kelengkapan surat-surat identitas diri seperti KTP, KTA, SIM dan STNK juga diperiksa.

Dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polres Bantul. Hanya saja, Kompol M. Fathurahman memberikan masukkan agar Bag Sumda menerbitkan surat keterangan bagi para Bintara Remaja yang belum memiliki KTA. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:51

0 komentar:

CB