Polsek Bambanglipuro Tangkap Pencuri Spesialis Kambing

Posted by tribratanewsbantul on 19:26

Tim unit Reskrim Polsek Bambanglipuro berhasil menangkap pencuri ternak kambing milik Agus Dwi Antoro warga dusun Pete Mulyodadi Bambanglipuro Bantul. Tersangka berinisial Bulus (35 tahun) ditangkap dirumahnya dusun Tepus Rt 05 Sumberwungu Tepus Gunungkidul, Jumat, 28 Oktober 2016 Jam 06.00 Wib.

Didepan petugas tersangka mengakui perbuatanya bahwa pada tanggal 8 Oktober 2016 telah mencuri dua ekor kambing dirumah korban. Bahkan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu di daerah kecamatan Pandak, Pajangan, Sanden, Jetis dan Kecamatan Bantul.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto SH, MH di damping Kanit Reskrim Ipda Yan Indah S.sos menjelaskan pencurian itu dilakukan waktu dini hari saat korban tidur nyenyak sehingga tersangka dengan leluasa mengambil kambing dan di bawa pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat petunjuk dari seorang penadah brinisial RMJ warga dusun Gedongan Trirenggo Bantul bahwa kedua kambing itu dibeli dari tersangka.

”Setelah ada petunjuk kita langsung berangkat ke daerah Tepus untuk menangkap pelaku dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Bambanglipuro di kenakan pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara”, jelas Kapolsek.

Kapolsek Bambanglipuro menambahkan belajar dari pengalaman tersebut dihimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan ronda malam untuk mencegah kesempatan pelaku pencurian untuk melakukan aksinya.

”Jam rawan pencurian pada umumnya di atas tengah malam hingga subuh, diharapkan jam rawan tersebut masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk peduli menjaga keamanan kamtibmas di lingkungannya masing - masing“, pesan Kapolsek Bambanglipuro. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:26

0 komentar:

CB