
Penyerahan TNKB dari Samsat Bantul ke Polsek Jetis tersebut dalam rangka memudahkan bagi warga kecamatan Jetis untuk pengambilan Plat Nomer yang selama ini berada di Samsat Bantul dan baru selesai proses Pembuatan TNKB atau yang belum sempat di ambil pemilik. Untuk mepermudah proses pengambilan selanjutnya diserahkan ke masing masing polsek untuk diantar kepada pemohon ke rumah masing masing.
Dari keterangan yang disamapaikan oleh Aiptu Sugiarto " Kepada Humas Polsek Jetis " dengan adanya TNKB dari Samsat Bantul, Polsek Jetis melalui Bhabinkamtibmas akan berupaya secepat mungkin mengumumkan kepada dukuh dukuh dan masyarakat sekitar dengan pengambilan TNKB kendaraan dapat diambil di Polsek Jetis.
Selain dengan mengumumkan kepada dukuh dukunh, masing masing bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Jetis juga akan mengantarkan kepada pemohon kerumah rumah masing masing dengan maksud sebagai bentuk layanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Aiptu sugiarto mengakhiri bincang bincang dengan Humas Polsek Jetis. (Sihumas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment