Penyuluhan Narkoba Di Makodim Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 14:17

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo, SIK menjadi nara sumber pada acara penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota TNI di aula Makodim 0729/Bantul, Senin, 28 Nopember 2016.

Penyuluhan diikuti oleh para Komandan Koramil, Para Babinsa, anggota TNI dan PNS Kodim 0729/Bantul.

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan, membangun kesepakatan dan peran serta satuan jajaran Kodim Bantul untuk  peduli terhadap bahaya Narkoba dikalangan prajurit dan PNS jajaran Kodim Bantul.

Perlu diketahui bersama bahwa Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya, merupakan suatu masalah Internasional maupun Nasional yang sangat kompleks yang dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, serta dapat melemahkan Ketahanan Nasional dan menghambat jalannya Pembangunan.

Oleh karena itu Pemerintah Indonesia telah bertekad bulat, bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan bahaya yang harus ditangani secara dini, dengan melibatkan seluruh potensi yang ada baik di Pemerintah, Masyarakat, LSM dan pihak-pihak terkait.

Dalam materinya, AKP Rudi Prabowo, SIK menyampaikan Narkoba merupakan racun yang sangat mematikan. Bahaya Narkoba juga bisa membuat orang menjadi gila sehingga bisa menghancurkan masa depannya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Rudi Prabowo, SIK juga menjelaskan jenis-jenis Narkoba sekaligus contoh-contohnya dan juga dijelaskan mengenai sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba. Yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan dan  Perda Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Bantul.

Di hadapan peserta penyuluhan, AKP Rudi Prabowo, SIK mengingatkan, sebagai aparat agar jangan sekali-kali menggunakan, mengedarkan apalagi menjadi beking peredaran Narkoba, karena akibatnya akan sangat merugikan bagi diri sendiri serta dapat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, bandar Narkoba sekarang ini, cenderung sangat senang bermitra dengan aparat karena merasa lebih aman.

AKP Rudi Prabowo, SIK menambahkan, guna membatasi ruang gerak peredaran Narkoba diperlukan sinergi antara TNI dan Polri. Diharapkan kerjasama tersebut dapat terwujud agar peredaran Narkoba khususnya di wilayah Bantul dapat segera diberangus. (Sat Resnarkoba)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:17

0 komentar:

CB