Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil ungkap kasus pencurian sebuah tas milik seorang wisatawan dengan menangkap DA (21 tahun) dan ARS (24 tahun) warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat, 11 Nov 2016. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban Yati Suparminingsih (57 tahun) warga Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang Selatan, Banten yang kehilangan tas miliknya di Masjid Pantai Depok, Desa Parangtritis pada bulan Agustus 2016 silam. Saat itu korban sedang sholat dan tas miliknya yang berisi uang tunai 8 juta rupiah dan 3000 dolar Singapore serta 3 buah smartphone diletakan dibelakangnya.
Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama, akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan para tersangka di wilayah Magelang dan langsung melakukan penangkapan. DA dibekuk dirumahnya sekitar pukul 23.30 WIB sedangkan ARS ditangkap beberapa jam setelahnya saat sedang menjenguk pacarnya di rumah sakit di Magelang. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kretek untuk dilakukan pemeriksaan. (Sihumas Polsek Kretek)
Polsek Kretek, Pelaku Pencurian Tas Milik Wisatawan Tertangkap
Posted by tribratanewsbantul on 06:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:00
0 komentar:
Post a Comment