Akan Diadakan Lomba Kelompok Jaga Warga Kab. Bantul Tahun 2017 Ini

Posted by tribratanewsbantul on 20:24

Kamis tanggal 23 Maret 2017 jam 09.00 Wib Kapolsek Sedayu Kompol Moch. Nawawi,S.Pd,M.Si  didampingi oleh Aiptu Suratno menghadiri acara sosialisasi dari Kesbangpol Bantul bertempat di ruang balai desa Argorejo Sedayu Bantul .

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Idiologi dan kebangsaan Profinsi DIY Bp. Drs.Hanyoko, Bidkesbanglinmas  Bantul Bapak  Umar Dani, Ketua jaga warga Kab Bantul Hanum Hanifa, Camat Sedayu Ibu Lies Latriana Nugrohowati, SIP,M.Si, Kapolsek Sedayu Kompol Moch.Nawawi,S.Pd,M.Si, Pak lurah se kecamatan Sedayu, Perangkat Desa dan para dukuh se Kec.Sedayu dan tokoh Masyarakat.

Dalam pembukaan acara sosialisasi, Kasi Kewaspadaan Kesbanglinmas Bantul menyampaikan yang intinya tujuan acara ini agar dukuh membentuk kelompok jaga warga dan rencana akan diadakan lomba kelompok jaga warga kab. Bantul tahun 2017 ini.

Dalam kesempatanya, Kapolsek Sedayu juga menyampaikan tentang kamtibmas di wilayah Sedayu dan tentang jaga warga. Kapolsek memaparkan situasi kamtibmas di tahun 2016 yang terdiri dari 4 desa, Argorejo, Argosari, Argomulyo dan Argodadi, dari ke empat desa ini masing masing mempunyai kerawanan, diantaranya kenakalan orang tua (pencabulan) terhadap anak anak perempuan dibawah umur. Ini menjadi sorotan yang lagi ngetren karena pelakunya adalah orang yang sudah lanjut usia, sedang ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedang disisi lain kerawanan paling banyak terjadi adalah Desa Argomulyo, karena didukung oleh wilayah yang mempunyai beberapa aspek terutama proyek vital, sekolah dan Universitas UMBY, tentu saja gejolak sosial diwilayah ini cukup rawan, sedangkan 3 desa yang lainnya tidak begitu signifikan.

Adapun paparan dari Kabid Idiologi kesbang linmaspol DIY menyampaikan tentang Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 tahun 2015 tentang Jaga Warga yang mana adalah upaya menjaga keamanan ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada dimasyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada. Dan akan membentuk keadaan desa alam dikembalikan seperti masa lalu, istilah pemerintahan akan diganti dengan sebutan jawa.

Maka dari itu kususnya Sedayu segera dibentuk jaga warga karena sebelum tanggal 27 Mei akan dideklarasikan.” Ungkapnya. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:24

0 komentar:

CB