Pelaku Penganiayaan Terhadap Irvan Telah Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 10:46

Pelaku penganiayaan terhadap Irvan Yuliantoro (25 tahun) warga Punduhan Tirtomulyo Kretek telah tertangkap. Saat ini pelaku berinisial NDP (26 tahun) warga Paker Mulyodadi Bambanglipuro telah diamankan ke Polsek Pundong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penganiayaan terjadi pada hari Kamis, 9 Maret 2017 pukul 23.00 Wib di jalan Parangtritis tepatnya di dusun Karanggayam Panjangrejo Pundong.

Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari pengajian di dusun Tulung Srihardono Pundong, melintas dipertigaan Klegen kemudian menyalip sepeda motor tersangka dari sebelah kanan.

Entah kenapa tiba tiba korban dikejar oleh tersangka, setibanya di TKP, korban dipepet dan disuruh berhenti. Namun korban tidak berhenti, lalu dipukul mengenai rahang sebelah kiri dan diancam dengan menggunakan pisau oleh tersangka. Melihat hal tersebut kemudian korban tancap gas menyelamatkan diri dan melaporkan ke Polsek Pundong.

Dari penyelidikan petugas Poslek Pundong, tersangka yang diketahui keberadaannya langsung dilakukan penangkapan di rumahnya, Selasa (21/03). Sementara itu dari pemeriksaan penyidik, tersangka mengakui perbutanya dengan alasan merasa kesal disalip oleh korban dengan suara knalpot yang keras. Tersangka juga diketahui sebagai residivis dengan berbagai kasus diantaranya pencurian, penganiyaan dan perampasan.

Menurut Kapolsek Pundong, AKP Ngadi, SH, MH, “Pelaku ini sudah keluar masuk penjara sampai 8 kali. Dan atas perbuatannya kali ini ia terancam hukuman selama 5 tahun karena melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya. (Sihumas Polsek Pundong)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:46

0 komentar:

CB