Polsek Banguntapan Bekuk Pelaku Penipuan Dan Pencurian Uang Rp 9 Juta

Posted by tribratanewsbantul on 13:22

Anggota Polsek Banguntapan berhasil ringkus pelaku penipuan dan pencurian uang sebesar 9 juta di ATM BRI unit Baturetno Banguntapan milik Andi Kurniawan (19 tahun) warga Ngimbang Rt.01/08 Watusigar, Ngawen Gunungkidul. Pelaku ditangkap hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 pukul 19.30 wib di Hotel Srikandi Kalasan Sleman.

Adapun pelaku berinisial HY (34 tahun) warga Dusun III Simpang Kepala Rt. 01/03 Bengkulu raja, Gunung labuhan, Waykanari, Lampung.

Menurut keterangan korban, antara korban dan pelaku sama-sama bekerja di toko alat tulis Istana Siswa Mantup Baturetno. Kemudian pelaku pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017 meminjam kartu ATM BRI milik korban, dengan alasan untuk mengambil transferan uang dari saudaranya di Lampung. Kemudian korban meminjamkan kartu ATM miliknya beserta PINnya.

Namun setelah korban meminjamkan ATMnya, sampai tutup toko pelaku tidak kembali. Kemudian korban berusaha mencari keberadaan pelaku itu dengan petunjuk pacar korban. Namun pacar korban yang juga satu kerjaan ditoko juga kehilangan kontak.

Selanjutnya pada hari Kamis malam tanggal 23 Maret 2017, pacar pelaku mendapat SMS dari nomer baru, ternyata itu nomer punya pelaku. Kemudian pacar pelaku memberitahukan kepada korban kalau dapat SMS dari pelaku yang isinya kepingin ketemuan pada hari jumat tanggal 24 Maret 2017 di sebuah hotel di wilayah Kalasan Sleman.

Jumat sorenya sepulang kerja, pacar pelaku dijemput oleh jasa ojek online atas pesanan pelaku di tempat kerja. Mengetahui hal tersebut, Kemudian korban memberitahukan kepada petugas Polsek Banguntapan. Secara diam-diam petugas dari polsek bersama pelapor membuntuti pacar pelaku dan mereka berhenti di sebuah Hotel Srikandi wilayah Kalasan Sleman.

Pada saat pelaku dan pacarnya sedang ngobrol di loby hotel, Jumat tanggal 24 Maret pukul 19.30 wib petugas Polsek Banguntapan langsung menyergap pelaku. Pelaku sempat akan melarikan diri, namun karena kesigapan petugas pelaku akhirnya dapat diringkus dan dibawa ke Polsek Banguntapan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:22

0 komentar:

CB