Asyik Cliwik, Lima Orang Digelandang Ke Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 20:38

Petugas Gabungan Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Intelkan Polres Bantul mengerebek judi cliwik di wilayah RT 07, Padukuhan Ngewotan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Minggu, 5 Maret 2017 pukul 16.00 Wib.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 5 tersangka masing masing AS (42) dan SG (52) warga Ngewotan Ngestiharjo, Kasihan; SW (54) warga Perum Sedayu Permai Blok D Argorejo, Kecamatan Sedayu;  TW (30) warga Sonopakis, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan; dan SJ (46) Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya, satu set alat dadu, alas dadu, tiga buah dadu, enam lembar kartu remi bergambar mata dadu, satu lembar tikar dan uang taruhan sebesar Rp 2.277.000,-.

Penggerebekan ini diawali adanya informasi dari warga melalui telepon kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dilanjutkan penggerebekan. Saat ini kelima tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas Sat Reskrim. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:38

0 komentar:

CB