Konsleting Listrik, Rumah Milik Adi Terbakar

Posted by tribratanewsbantul on 11:45

Rumah milik Adi Nur Cahyo (26 tahun) di Sorowajan Baru Rt. 14 pedukuhan Sorowajan Banguntapan Bantul terbakar, Selasa, 21 Oktober 2017 Pukul 21.30 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun hanya kerugian material saja berupa beberapa peralatan elektronik dan pakaian senilai Rp 20 juta.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH menjelaskan, menurut keterangan istri korban, saat akan mematikan TV, ia melihat percikan api pada lampu yang berada diatas ruang kamar, selanjutnya dia berteriak minta tolong kepada warga, jelasnya.

Warga yang mendengar teriakannya segera menghubungi Babhinkamtibmas Desa Banguntapan Aipda Agung Aji W, SH. Tidak lama kemudian petugas Polsek Banguntapan mendatangi lokasi kebakaran dan langsung bersama warga sekitar bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Alhamdulillah, akhirnya api dapat dipadamkan selanjutnya Aipda Agung Aji menghubungi PLN untuk memutus sementara aliran listrik pada area tersebut, jelas Kapolsek lebih lanjut.

Hasil analisa petugas dari olah TKP dan keterangan para saksi, diduga api berasal dari sambungan kabel listrik yang terkelupas dan terjadi konsleting sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar seisi ruangan rumah. (Sihumas Polres Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:45

0 komentar:

CB