
Kapolsek Pundong, AKP Ngadi, SH, MH yang memimpin jalannya operasi mengungkapkan, berdasarkan keterangan sopir mobil box, HT (44) warga Sayegan Sleman, ratusan Miras yang diamankan akan diantar ke tempat-tempat hiburan di kawasan pantai selatan.
“Untuk saat ini sopir, barang bukti Miras dan mobil box dengan nopol H 1712 HQ telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain mengamankan ratusan botol Miras, ditambahkannya, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Astrea Grand tanpa surat-surat dan tanpa plat nomor.
Operasi cipta kondisi semacam ini akan terus digelar jajaranPolres Bantul guna menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat. “Ini adalah upaya dari Kepolisian guna menekan maraknya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan,” tandasnya. (Sihumas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment