Mulai 7 Maret Polsek Direnovasi, Pelayanan Dipindah Di Kelurahan Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 10:15

Sehubungan dengan rencana renovasi gedung Polsek Banguntapan, mulai Selasa, 7 Maret 2017 besok, maka segala aktivitas pelayanan kepada masyarakat untuk sementara akan dipindah ke Kantor Balai Desa Bangutapan di Jalan Gedong Kuning No.170, Banguntapan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH, Senin, 6 Maret 2017 mengungkapkan diperkirakan estimasi proses renovasi gedung Mapolsek Banguntapan akan memakan waktu selama 6 hingga 8 bulan ke depan.

“Saat ini kami sedang melakukan tahap akhir prosesi pemindahan barang-barang, dan pemindahan para tahanan ke Polres Bantul” imbuhnya.

Untuk itu Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi atau pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek banguntapan, agar datang ke Kantor Balai Desa Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:15

0 komentar:

CB