Berawal dari penggeledahan sekelompok anak muda yang nongkrong di SKB Sorowajan Banguntapan, petugas patroli Polsek Banguntapan menemukan miras dan senjata tajam, Senin, 13 Maret 2017 sekira pukul 22.00 Wib. Dari pengakuan salah satu dari mereka, petugas mendapatkan keterangan bahwa minuman keras itu dibeli dari warung kios yang ada disebelah barat SKB.
Berdasar pengakuan tersebut, kemudian petugas patroli Polsek Banguntapan segera menindak lanjuti dengan penggeledahan di kios tersebut. Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menyita miras 7 botol besar anggur merah, 7 botol besar kolesom dan 9 botol mixmax milik SBY (68 tahun) warga Pajangan, Kentingan, Sindumartani, Ngemplak Sleman.
Selanjutnya puluhan botol miras beserta pemiliknya diamankan ke Polsek Banguntapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan puluhan orang anak remaja tersebut dibawa ke Polres Bantul, berikut barang bukti sepeda motor, sajam dan 1 botol mansion untuk proses hukum lebih lanjut. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Patroli Polsek Banguntapan Sikat Miras Lagi
Posted by tribratanewsbantul on 11:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:12
0 komentar:
Post a Comment